Seorang mahasiswa berusia 19 tahun dengan inisial ARP menjadi korban perampasan mobil oleh sekelompok debt collector di Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi telah menahan lima orang yang diduga terlibat dalam perampasan mobil Mitsubishi Pajero milik paman korban. Kelima pelaku yang ditahan memiliki inisial YA, GEL, MA, M, dan SA setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat, 9 Mei 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengkonfirmasi penahanan kelima tersangka tersebut. Menurutnya, perampasan mobil yang viral di media sosial terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025 ketika korban sedang menggunakan mobil sang paman untuk pergi ke pusat perbelanjaan. Saat itu, sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector mendatangi korban dan merampas mobil Pajero tersebut yang digunakan oleh keponakan pelapor untuk kuliah.