Pada hari Rabu (7/5), Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, Demson Marihot, menerima kunjungan dari Sekretaris DPD Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sulsel. Pertemuan tersebut membahas pembayaran royalti untuk pencipta lagu lokal dan kemudahan pencatatan ciptaan lagu tersebut, serta persiapan acara Halal Bihalal musisi dan seniman yang melibatkan Komunitas Pengamen Jalanan dan Dinas Pariwisata Kota Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, Demson menyatakan komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pembayaran royalti. Selain itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Makassar untuk memfasilitasi pencatatan ciptaan para pencipta lagu di Makassar.
DPD PAPPRI Sulsel memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut dan siap membantu dengan menyediakan data para pemangku kepentingan terkait. Acara Halal Bihalal yang direncanakan akan dihadiri oleh Ketua DPD PAPPRI, Ilham Arif Sirajuddin, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel.