Fenomena parkir liar di Jakarta tidak terlepas dari kebijakan masa lalu, menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno. Pada masa Gubernur Anies Baswedan, konsesi pengelolaan parkir sering diberikan kepada ormas sebagai imbalan politik. Hal ini menyebabkan sebagian besar pendapatan parkir tidak masuk ke kas pemerintah daerah, melainkan ke ormas tertentu. Djoko berharap Gubernur Pramono dapat mengambil langkah revolusioner seperti yang dilakukan Ignasius Jonan dalam membenahi PT KAI.
Data Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan adanya fluktuasi pendapatan parkir sejak 2014. Pendapatan mencapai puncaknya pada tahun 2017, namun kembali menurun dan stagnan dalam lima tahun terakhir. Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Muhamad Taufik Zoelkifli, menilai bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir seharusnya dapat mencapai Rp600 miliar per tahun, namun yang tercatat baru sekitar Rp33 miliar.
Taufik mengungkapkan bahwa masih banyak lokasi parkir resmi yang tidak dimanfaatkan dengan baik, sehingga seringkali muncul praktik parkir liar. Alat parkir ada namun tidak digunakan, menyebabkan kerugian bagi pemerintah daerah. Melalui Pansus Perparkiran, upaya sedang dilakukan untuk memperbaiki situasi ini dan mengoptimalkan pendapatan parkir di Jakarta. Dengan demikian, diharapkan potensi pendapatan dari parkir dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan transparan untuk kepentingan masyarakat Jakarta.