Monday, May 19, 2025
HomeHukum & KriminalJembatan Perahu Karawang: BBWS Citarum Sebut 11 Tak Berizin

Jembatan Perahu Karawang: BBWS Citarum Sebut 11 Tak Berizin

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Mochamad Dian Al Ma’ruf, mengungkapkan bahwa ada 11 jembatan perahu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang tidak memiliki izin resmi dan dianggap ilegal. Menurut Al Ma’ruf, pihak BBWS Citarum telah memberikan peringatan kepada pemilik jembatan yang tidak memiliki izin. Jembatan-jembatan tersebut dibangun di atas sungai Citarum dan saluran Tarum Barat, termasuk perahu eretan di muara sungai.

Al Ma’ruf menjelaskan bahwa peringatan diberikan karena khawatir akan keamanan bagi orang yang melintas di atas jembatan tersebut. Ia menekankan pentingnya pemilik usaha jembatan perahu, baik perseorangan maupun kelompok masyarakat, untuk segera mengurus izin secara legal. Secara teknis, jembatan harus mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 yang mengatur tentang pemanfaatan sempadan sungai yang harus mendapatkan izin dari pemerintah sesuai kewenangannya.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer