Penyelidikan mengenai bentrokan antar kelompok di daerah Kemang Raya, Jakarta Selatan, terus berlanjut setelah kejadian pada Rabu (30/4/2025). Saat ini, 25 orang telah diamankan dan sejumlah senjata tajam serta senapan angin turut disita oleh pihak kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, menyatakan bahwa 4 pucuk senapan angin dan 3 bilah parang menjadi barang bukti yang diamankan. Selain itu, sembilan dari 25 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kericuhan antar kelompok di Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan dipicu oleh sengketa lahan. Beberapa individu terlihat membawa senjata api atau senjata laras panjang selama insiden tersebut. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi sekitar jam 09.00 WIB saat sekitar 20 orang mendatangi lokasi tanah di Kemang Raya. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut terkait insiden tersebut.