Monday, May 19, 2025
HomeGaya HidupEkonomi Sulit: Hanya 24% Perusahaan Kenaikan Gaji Karyawan

Ekonomi Sulit: Hanya 24% Perusahaan Kenaikan Gaji Karyawan

Di tengah tekanan ekonomi dan ketidakpastian global, hanya 24% perusahaan di Indonesia yang menaikkan gaji karyawannya setara atau di atas laju inflasi sepanjang 2024. Temuan ini terungkap dalam laporan “Hiring, Compensation, and Benefits 2025” yang dirilis Jobstreet by SEEK Indonesia baru-baru ini. Sales Director Jobstreet by SEEK, Wisnu Dharmawan, mengungkapkan bahwa angka ini menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya, sekitar 86% perusahaan memberikan kenaikan gaji, namun sekarang hanya sekitar 75% yang masih melakukan hal tersebut, dan kenaikan gaji di atas 10% juga mengalami penurunan.

Sebagian besar perusahaan kini hanya memberikan kenaikan gaji di kisaran 1-5%, sementara jumlah perusahaan yang tidak memberikan kenaikan gaji sama sekali juga mengalami peningkatan. Wisnu menyebut tren ini sebagai tanda bahwa kenaikan gaji kini menjadi semakin istimewa bagi para pekerja. Meskipun tren kenaikan gaji melambat, perusahaan tetap berupaya mencari cara lain untuk mengapresiasi karyawan. Rata-rata bonus yang diberikan perusahaan juga mengalami kenaikan dari 2,4 bulan gaji menjadi 2,9 bulan gaji.

Selain itu, laporan juga mencatat bahwa 44% perusahaan mulai mempertimbangkan inflasi dalam perhitungan kenaikan gaji, namun hanya sepertiga dari mereka yang benar-benar bisa menaikkan gaji setara atau melampaui laju inflasi. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan menyadari tekanan biaya hidup, tetapi tidak semua memiliki kapasitas finansial untuk menanggulanginya. Di tengah tren efisiensi yang semakin kuat, sebagian perusahaan mengaku melakukan pengurangan tenaga kerja namun sebagian besar tetap mempertahankan atau bahkan menambah jumlah karyawan.

Wisnu juga menyoroti bahwa perusahaan kini lebih selektif dalam perekrutan dan lebih strategis dalam menyusun struktur kompensasi, terutama dengan makin banyaknya posisi paruh waktu dan kontrak yang ditawarkan. Dengan demikian, kondisi ekonomi yang sulit di Indonesia menjadi tantangan bagi perusahaan dalam memberikan kenaikan gaji dan kompensasi yang layak bagi para karyawan.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer