Monday, May 12, 2025
Homeiwan buleStrategi Digitalisasi Parkir untuk Meningkatkan Pendapatan

Strategi Digitalisasi Parkir untuk Meningkatkan Pendapatan

Retribusi parkir di Kabupaten Pangandaran tengah menjadi sorotan karena penerimaan tahun anggaran 2024 yang jauh di bawah target proyeksi. Hanya sekitar 42,33 persen dari target sebesar Rp2,794 miliar yang berhasil tercapai, yaitu sebesar Rp977,176 juta. Hal ini menimbulkan keprihatinan dari DPRD Pangandaran, yang menyadari potensi sektor parkir dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun masih belum dioptimalkan sepenuhnya.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan target tidak tercapai adalah transisi pengelolaan. Awalnya, pengelolaan parkir dilakukan oleh pemerintah daerah, namun kemudian dialihkan ke pihak ketiga dengan skema bagi hasil. Anggota DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, menekankan pentingnya untuk memanfaatkan potensi sektor parkir, terutama selama masa liburan panjang seperti Idulfitri, yang masih belum dimaksimalkan.

Tidak hanya transisi pengelolaan, penurunan penerimaan juga dipengaruhi oleh Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang melarang penggabungan penarikan retribusi antar SKPD. Sekretaris Dinas Perhubungan Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, menyatakan bahwa skema bagi hasil 60:40 telah mengakibatkan pengurangan pemasukan bersih daerah.

Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan langkah-langkah strategis seperti audit dan evaluasi kerja sama, digitalisasi sistem parkir, revisi regulasi, serta peningkatan SDM dan pengawasan. Dengan pengelolaan yang terstruktur, profesional, dan berbasis teknologi, sektor parkir di Kabupaten Pangandaran diharapkan dapat menjadi salah satu pilar PAD yang kuat. Kesuksesan dalam perbaikan ini diharapkan akan membawa Kabupaten Pangandaran ke masa depan yang lebih baik.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer