Polisi telah menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk aksi premanisme yang membuat masyarakat merasa resah. Hal ini terutama terkait dengan insiden bentrokan antar kelompok di Kemang, Jakarta Selatan, yang diduga melibatkan senjata api atau senpi laras panjang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan kekhawatiran terhadap situasi tersebut dan menegaskan bahwa tindakan premanisme akan diberantas.
Ade Ary juga mengajak masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan antar kelompok dengan cara yang baik dan damai tanpa menimbulkan keonaran di masyarakat. Ia menyoroti pentingnya budaya musyawarah dan gotong royong dalam penyelesaian konflik serta menekankan agar jalur hukum digunakan untuk menyelesaikan sengketa, tanpa menciptakan ketegangan di masyarakat.
Insiden bentrokan antar kelompok di Kemang diyakini timbul akibat sengketa lahan, dimana sebagian orang membawa senjata api atau senpi laras panjang. Ade Ary menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi di daerah Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, sekitar jam 09.00 pagi. Polisi akan terus memantau perkembangan situasi dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam insiden tersebut.