Monday, May 19, 2025
HomeBeritaTerduga Penipu Online Sidrap Dilepas: Alasan dari Polisi

Terduga Penipu Online Sidrap Dilepas: Alasan dari Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah melepas 37 dari 40 orang terduga penipu online atau passobis dari Kabupaten Sidrap setelah penangkapan oleh tim gabungan Intelijen Kodam Hasanuddin. Mereka dilepas karena tidak cukup bukti yang memadai untuk memproses kasus tersebut. Meskipun dilepas, proses penyelidikan dengan menggunakan digital forensik masih berlanjut, dan mereka tetap wajib melapor di kantor polisi setempat. Hanya tiga orang dari 40 terduga tersebut telah diidentifikasi sebagai pelaku kasus penipuan online setelah penyidikan mendalam. Polda Sulsel mengisyaratkan bahwa perlunya pelaporan resmi dari korban yang dapat menjadi dasar untuk proses hukum lebih lanjut, serta menekankan bahwa 37 orang yang dilepas dipulangkan sesuai dengan perintah undang-undang. Para pelaku disebut meresahkan masyarakat dengan berbagai modus operandi, termasuk mencatut nama petinggi TNI. Tim TNI berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 144 unit handphone, 8 unit laptop, dan 4 senjata tajam. Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan, diharapkan untuk membuat laporan resmi dengan membawa bukti yang cukup seperti handphone atau bukti transaksi lainnya.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer