Friday, June 20, 2025
HomeHukum & KriminalDPRD DKI: Larang Formula E Manfaatkan APBD!

DPRD DKI: Larang Formula E Manfaatkan APBD!

Justin Adrian, Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menekankan pentingnya agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengadakan balap mobil internasional Formula E. Sebelumnya, pada penyelenggaraan tahun 2022, APBD digunakan untuk membayar ‘commitment fee’ sebesar Rp560 miliar. Hal ini telah direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa kegiatan Formula E sebaiknya tidak lagi bergantung pada APBD, melainkan menggunakan skema ‘business to business’. Sebagai solusi, Justin mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mencari alternatif pendanaan lain seperti sponsor atau kerja sama dengan perusahaan swasta. Itu sebabnya diperlukan upaya untuk mencari sumber pendanaan yang lebih berkelanjutan dengan melibatkan pihak swasta, agar Formula E dapat tetap berlangsung tanpa memberatkan APBD.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer