Tiga pekerja Indonesia yang merupakan anak buah kapal (ABK) di Korea Selatan mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian mereka. Jenazah ketiganya tiba di Indonesia melalui Terminal kargo jenazah, Bandara Soekarno Hatta, Rabu sore (23/4/2025). Ketiga ABK tersebut adalah Mustakhfirin (21) dari Wonosobo, Jawa Tengah, Darji (35), dan Moh. Hasim Bisri (35) dari Brebes, Jawa Tengah. Menurut Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, kecelakaan tersebut terjadi saat mereka bekerja secara resmi di kapal. Salah satu di antara mereka juga melakukan overstay.
Mustakhfirin meninggal saat bekerja di Kapal 628 Seungjin-ho pada 15 April 2025 setelah terjatuh dari kapal dan tenggelam. Upaya penyelamatan dilakukan namun korban ditemukan meninggal keesokan harinya. Darji, yang merupakan ABK dari kapal 22 Seokyongho yang tenggelam pada 9 Februari 2025, ditemukan pada 16 April 2025 oleh polisi penjaga pantai. Darji berada di kapal bersama dua ABK lainnya, namun ia adalah satu-satunya yang tidak selamat.
Kematian ketiga pekerja migran Indonesia ini disebabkan oleh kecelakaan kerja yang terjadi di tempat tugas mereka di Korea Selatan. Semoga kejadian ini menjadi peringatan untuk meningkatkan keselamatan kerja di lingkungan kerja mereka.