Monday, May 19, 2025
HomeBeritaHarmonisasi 33 Rancangan Peraturan Kepala Daerah: Kanwil Kemenkum Sulsel

Harmonisasi 33 Rancangan Peraturan Kepala Daerah: Kanwil Kemenkum Sulsel

Kepala Divisi Peraturan Perundang – undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Heny Widyawati, menunjukkan produktivitas tinggi dengan berhasil melakukan harmonisasi terhadap 33 Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari 10 kabupaten/kota hanya dalam waktu sepekan atau empat hari kerja. Tim Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan 10 Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap puluhan rancangan peraturan selama periode 14-17 April 2025.

Heny menyatakan bahwa hal tersebut sebagai bagian dari komitmen mereka untuk mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas. Dari 33 rancangan yang diharmonisasi, 19 diantaranya memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, sementara 10 rancangan memerlukan perbaikan, dan 4 rancangan harus dikembalikan karena tidak dapat dilanjutkan.

Proses harmonisasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap peraturan kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan peraturan setingkat lainnya. Kabupaten Luwu Utara, Bulukumba, dan Enrekang menjadi daerah dengan jumlah rancangan terbanyak yang diharmonisasi, diikuti oleh Kota Makassar, Kota Pare-pare, Kabupaten Barru, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Soppeng. Heny menambahkan bahwa upaya harmonisasi ini mendukung keselarasan antar peraturan kepala daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer