Wakil Bupati sekaligus mantan Ketua DPRD Bantaeng periode 2014-2018, Sahabuddin, dikabarkan hadir di Kejaksaan Negeri Bantaeng. Keberadaan Sahabuddin ini menimbulkan berbagai spekulasi, terutama karena dia merupakan salah satu terlapor dalam kasus dugaan korupsi makan minum pimpinan DPRD Bantaeng periode 2014-2019 yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Sahabuddin terlihat berjalan kaki dari kantor Bupati Bantaeng menuju Kejaksaan Negeri Bantaeng. Dalam beberapa foto yang beredar, terlihat Sahabuddin keluar dari kantor Kejaksaan mengenakan batik Korpri berwarna biru dan peci hitam. Meskipun ada informasi mengenai kedatangan Sahabuddin, waktu dan lamanya kunjungannya belum bisa dipastikan.
Meskipun Kamdal dari Kejaksaan Negeri Bantaeng membenarkan kedatangan Sahabuddin, namun informasi lebih lanjut tentang tujuan kedatangannya belum dapat dipastikan karena Kasi Intel sedang berkegiatan di luar kantor. Selain itu, saat ditanyakan kepada salah satu Jaksa di Seksi Intelijen, mereka tidak mengetahui alasan kedatangan Sahabuddin.
Saat dihubungi via WhatsApp, Sahabuddin menyatakan bahwa kunjungannya hanyalah untuk silaturahmi biasa dan bukan terkait dengan kasus. Meski begitu, pengkonfirmasian kepada Kasi Pidsus melalui WhatsApp belum membuahkan hasil. Sehingga, detail mengenai kunjungan Sahabuddin ke Kejaksaan Negeri Bantaeng masih belum jelas.