Monday, May 19, 2025
HomeBeritaBawaslu Palopo Awasi Dana Kampanye Pilwali: PSU pasoeki.co

Bawaslu Palopo Awasi Dana Kampanye Pilwali: PSU pasoeki.co

Tahapan kampanye pasangan calon di pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Palopo akan berlangsung pertengahan Mei mendatang. Badan Pengawas Pemilu sudah mewanti-wanti untuk melakukan serangkaian pengawasan terhadap aktivitas pasangan calon, termasuk alokasi dana kampanye dari empat pasangan calon. Komisioner Badan Pengawas Sulawesi Selatan, Andarias Duma, menyatakan bahwa pengawasan terhadap dana kampanye calon dalam PSU Pilkada Palopo akan dilakukan sesuai petunjuk dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelaksanaan kampanye dalam PSU Pilkada Palopo direncanakan akan dimulai pada 7 Mei 2025 hingga 20 Mei 2025, dan debat kandidat hanya akan dilakukan sekali. Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kampanye, termasuk laporan anggaran kampanye para calon. Selain itu, kampanye pasangan calon di media sosial juga akan menjadi fokus pengawasan.

Pembatasan dana kampanye dan aturan terkait pelaksanaan kampanye juga telah diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum. KPU membatasi total dana kampanye pada pemungutan suara ulang ini dan akan melakukan penindakan sesuai dengan undang-undang jika terdapat pelanggaran. Pengamat politik, Rizal Pauzi, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap dana kampanye agar bisa dipertanggungjawabkan secara transparan pada publik. Dengan demikian, berbagai langkah pengawasan dilakukan untuk memastikan jalannya kampanye yang adil dan sesuai aturan, serta untuk menghindari potensi pelanggaran dalam pengelolaan dana kampanye.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer