Saturday, April 19, 2025
HomeHukum & KriminalWarga Dimintai Rp60 Ribu Saat Parkir di Tanah Abang: Tanggapan Dishub

Warga Dimintai Rp60 Ribu Saat Parkir di Tanah Abang: Tanggapan Dishub

Seorang warga Jakarta Utara bernama Tata Julia Permana (26) mendapati dirinya terkejut setelah dikenakan tarif parkir liar Rp60 ribu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini terjadi pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 14.40 WIB. Tata, yang merupakan pengunjung baru Tanah Abang, mengikuti petunjuk dari Google Maps dalam perjalanan tersebut.

Menurut pengakuan Tata, saat memasuki kawasan Tanah Abang, dia diarahkan oleh dua pria untuk parkir di trotoar. Meskipun awalnya tidak menyadari bahwa dia sedang parkir di trotoar, Tata terkejut saat mengetahui biaya parkir yang cukup tinggi untuk parkir di trotoar selama sekitar satu jam.

Tata menceritakan bagaimana dia diarahkan untuk membayar Rp60 ribu, namun setelah memberikan uang Rp10 ribu, petugas parkir tersebut menyuruhnya untuk memberikan Rp50 ribu lagi saat pulang. Meskipun awalnya ragu, Tata akhirnya setuju dan membayar Rp60 ribu sebelum meninggalkan area parkir. Dia hanya menghabiskan waktu kurang dari dua jam di pasar Tanah Abang dan menyatakan bahwa dia hanya datang untuk melihat-lihat dan melakukan survei.

Kisah Tata ini menjadi sorotan setelah dia mengalami pengalaman tidak menyenangkan dengan tarif parkir liar di Tanah Abang. Ere ini juga menjadi perhatian bagi pengunjung lain yang mungkin menghadapi situasi serupa di daerah tersebut.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer