Saturday, April 26, 2025
HomeBeritaHNSI Apresiasi Langkah Pemprov Sulsel Dukung Nelayan Terdampak VMS

HNSI Apresiasi Langkah Pemprov Sulsel Dukung Nelayan Terdampak VMS

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sedang berupaya memperpanjang masa relaksasi kewajiban pemasangan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) atau Vessel Monitoring System (VMS) bagi kapal nelayan. Langkah ini diambil karena kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang mulai berlaku per 1 April 2025, dimana kapal harus bermigrasi ke perizinan pusat untuk menggunakan VMS sebagai syarat penerbitan Surat Laik Operasi (SLO).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, Muhammad Ilyas, mengatakan bahwa aturan tersebut mengikat kapal dengan kapasitas 32 Gross Tonnage (GT) ke atas dan kapal 5-30 GT yang beroperasi di zona lebih dari 12 mil. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengontrol ikan yang ditangkap nelayan, sehingga dapat dijual di tempat yang tepat dan jumlahnya dapat terukur.

Sebagai langkah solusi jangka panjang, Pemprov Sulsel akan mengalokasikan anggaran subsidi pengadaan VMS pada APBD Perubahan 2025 untuk kapal di bawah 30 GT. HNSI Sulsel menyambut positif langkah ini, karena tanpa VMS, kapal-kapal nelayan tidak dapat melaut dan berisiko melakukan praktik ilegal yang dapat dikenakan sanksi.

VMS sendiri merupakan teknologi berbasis satelit untuk memantau aktivitas kapal secara real-time. Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk mencegah praktik ilegal dan eksploitasi berlebihan dalam penangkapan ikan, namun implementasinya masih perlu memperhitungkan kesiapan nelayan, terutama dari segi biaya dan infrastruktur.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer