Pemerintah Kota Depok bersiap membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) guna meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan kekerasan. Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan rencana pembentukan KPAD ini sebagai upaya untuk memberikan perlindungan lebih maksimal. Ia menyatakan tekad bersama KPAI untuk mendirikan KPAD Kota Depok dengan harapan dapat melindungi hak-hak anak di wilayah tersebut. Supian juga mengungkapkan prihatin atas kasus kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di Kota Depok, namun pemerintah setempat telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan perlindungan dan mendorong pemenuhan hak anak. Dalam rangka penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak di sekolah dasar, Supian telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok dan melibatkan berbagai instansi seperti UPT PPA dan Dinas Pendidikan. Pemerintah Kota Depok siap memberikan pendampingan dan dukungan kepada korban serta melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Semoga dengan dibentuknya KPAD ini, hak-hak anak di Kota Depok semakin terlindungi dan kasus kekerasan terhadap mereka dapat diminimalisir.