Arab Saudi mengumumkan penangguhan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga negara dari 14 negara. Larangan ini bertujuan untuk mengatasi masalah kepadatan dan keselamatan selama ibadah haji. Saudi tidak akan memberikan visa baru kepada warga dari negara yang terkena dampak penangguhan, hingga ibadah haji selesai. Penangguhan ini akan berlaku mulai 13 April 2025 dan negara yang terkena dampaknya termasuk Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman. Beberapa orang dari negara-negara ini telah masuk ke Arab Saudi dengan visa umrah atau visa lainnya, melampaui batas waktu haji tanpa mendaftar secara resmi. Pelanggaran aturan visa ini telah menyebabkan kepadatan dan kematian selama ibadah haji pada tahun 2024. Kebanyakan jemaah yang tidak terdaftar tidak memiliki akses ke fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan pelayanan kesehatan, meningkatkan masalah keselamatan dan logistik. Hal ini mendorong pejabat Arab Saudi untuk memperketat peraturan visa guna mencegah tragedi lebih lanjut.