Seorang pemuda berinisial MA (31), warga Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, telah melakukan aksi kekerasan dengan senjata tajam terhadap mantan kekasihnya dan pacar baru mantan tersebut. Kejadian itu terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 02.10 WIB di Jalan Suryadharma depan Apartemen Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang. Korban mengalami luka sabetan senjata tajam dan langsung dibawa ke Rumah Sakit dr. Sitanala untuk mendapatkan pertolongan medis.
Polsek Neglasari mendapat laporan keesokan pagi dan segera menuju rumah sakit tempat korban dirawat. Namun, korban sudah dipulangkan setelah menerima perawatan medis. Setelah mendapat alamat korban, petugas polisi segera menemui korban di rumahnya. Korban mengatakan bahwa pelaku adalah MA, mantan pacarnya. Kejadian ini diduga karena MA tidak terima dengan berakhirnya hubungan asmaranya.