Saturday, April 19, 2025
HomeHukum & KriminalRazia Percetakan Uang Palsu di Bogor: Polisi Sita Rp1,3 Miliar!

Razia Percetakan Uang Palsu di Bogor: Polisi Sita Rp1,3 Miliar!

Pada pagi hari Rabu (9/4/2025), Polisi berhasil menggerebek sebuah rumah di Perum Griya Melati 1, Blok C3A, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor yang digunakan sebagai tempat produksi uang palsu. Dalam operasi tersebut, empat orang berhasil diamankan, yaitu JR, BB, AR, LS, dan DSR. Sejumlah barang bukti juga berhasil disita, termasuk uang pecahan 100 ribu sebanyak Rp1,3 miliar yang siap diedarkan, uang sejumlah Rp2 miliar yang belum selesai dicetak, serta alat cetak dan printer.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Aji Rizaldi, mengonfirmasi kebenaran penggerebekan tempat produksi uang palsu di wilayah hukumnya. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Tanah Abang sebagai hasil pengembangan dari penangkapan JE di Stasiun Tanah Abang beberapa waktu sebelumnya.

Dari hasil pengembangan tersebut, tim berhasil mengungkap kasus produksi uang palsu dari Stasiun Tanah Abang hingga Bogor. Penanganan kasus dilakukan oleh Polsek Tanah Abang demi mengatasi praktik ilegal ini. Menurut Aji Rizaldi, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas kejahatan produksi uang palsu yang merugikan masyarakat. Sebuah langkah positif dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah tersebut.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer