Polsek Cinere berhasil menangkap MSA, tersangka pencurian rumah kosong di Perumahan Palem Ganda Asri, Limo, Depok. Kejadian terjadi saat pemilik rumah sedang melakukan perjalanan mudik selama Idul Fitri. Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan, menjelaskan bahwa pada tanggal 29 Maret 2025, pemilik rumah pergi mudik ke Yogyakarta. Saat kembali pada tanggal 2 April 2025, pemilik rumah melihat bahwa pintu kamar dan pintu kamar anak sudah terbuka. Di belakang rumah, jendela dicongkel dengan obeng, dan barang-barang dalam kamar telah berantakan.
Dengan melihat kondisi ini, pemilik rumah menyadari bahwa rumahnya telah menjadi target pencurian saat kosong. Setelah memeriksa barang-barang berharga, pemilik rumah menemukan bahwa beberapa barang telah raib, seperti laptop merk ACER, tablet Samsung S7 Plus, handphone iPhone, dompet dengan uang tunai Rp 600.000, dan tiga celengan. Dengan kejadian ini, pemilik rumah segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cinere untuk penanganan lebih lanjut. Langkah cepat tersebut memungkinkan polisi untuk merespon dan menindaklanjuti kasus ini dengan segera.