Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab atas pengawasan peredaran obat, makanan, kosmetik, suplemen, dan produk kesehatan lainnya di Indonesia. BPOM memiliki tugas utama untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman atau tidak sesuai standar. Sebagai regulator, BPOM berfungsi untuk memastikan keamanan, efektivitas, dan kualitas produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Salah satu fungsi utama BPOM adalah melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di Indonesia, baik yang dijual secara bebas maupun dengan resep dokter. BPOM memastikan bahwa semua produk telah melalui uji keamanan dan kualitas sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu, BPOM memberikan izin edar setelah melakukan evaluasi terhadap produk obat, makanan, kosmetik, dan suplemen.
BPOM juga bertanggung jawab dalam menanggulangi peredaran produk ilegal dan palsu yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Melalui penegakan hukum, BPOM bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan produk yang beredar. Selain itu, BPOM juga berperan dalam meningkatkan kesadaran konsumen tentang pentingnya mengonsumsi produk yang aman dan terdaftar, dengan mengadakan program edukasi dan kampanye.
Fungsi BPOM juga mencakup melakukan pengujian dan riset terhadap produk obat, makanan, dan kosmetik untuk memastikan tidak mengandung bahan berbahaya. BPOM juga terlibat dalam menyusun kebijakan dan regulasi terkait pengawasan obat dan makanan serta menjaga keamanan produk yang beredar. Dengan peranannya, BPOM membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi konsumen dan meningkatkan kualitas produksi dalam negeri. Segala upaya ini dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat Indonesia dan memastikan produk yang beredar telah memenuhi standar keamanan yang tinggi.