Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, mengadakan pertemuan dengan perwakilan peternak dan pedagang untuk merumuskan harga acuan telur ayam ras di Rujab Bupati Sidrap. Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan pedagang dari Makassar dan peternak lokal, bersama dengan Sekretaris Daerah dan Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap. Tujuan rapat ini adalah untuk membahas dan mencari solusi terkait fluktuasi harga telur ayam ras yang sering terjadi. Hasil dari pertemuan ini adalah disepakatinya penggunaan stiker harga prediksi yang akan dikeluarkan setiap Rabu dan Sabtu, dengan harga berkisar antara Rp 45.000 hingga Rp 47.000 per rak mulai 2 April 2025. Harga telur jenis lain juga akan dimasukkan dalam stiker yang sama. Bupati Alrif menekankan pentingnya kesepakatan ini untuk menjaga stabilitas harga, memberikan kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha, serta mencegah fluktuasi yang merugikan. Pemerintah daerah juga akan mengumumkan harga secara terbuka setiap Selasa dan Jumat, serta melakukan evaluasi dan penyesuaian jika diperlukan setiap Rabu atau Sabtu. Harapannya, mekanisme ini dapat membantu peternak dan pedagang mengatur harga dan mempertahankan hubungan yang harmonis. Pemerintah daerah akan terus memantau dan mendukung kegiatan ini untuk menjaga stabilitas harga serta kesejahteraan para pelaku usaha.