Pada dini hari Sabtu tanggal 22 Maret 2025, terjadi aksi teror di Pos Lalu Lintas (Poslantas) di pertigaan Jalan AP Pettarani-Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Aksi tersebut melibatkan penggunaan bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Setelah seminggu penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku, yaitu MRP alias Opah (19 tahun), MS alias Dans (19 tahun), dan FSD alias Nyong (18 tahun).
Para pelaku dilaporkan ingin menciptakan kerusuhan di Kota Makassar dengan cara melempar pos lalu lintas menggunakan bom molotov. Kombes Pol Arya Perdana sebagai Kapolrestabes Makassar mengungkapkan bahwa pelaku merencanakan aksi tersebut sambil minum minuman keras. Di dalam insiden ini, peran masing-masing pelaku berbeda-beda, dimana Dans dan Nyong berada di tempat kejadian untuk melakukan pelemparan, sedangkan Opah merupakan otak dari aksi tersebut.
Selain ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti tas, pakaian para pelaku, dan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi. Selain itu, polisi juga menemukan simbol “A” di tas milik pelaku, yang diduga terkait dengan kelompok anarkisme. Para pelaku dijerat dengan Pasal 187, 406, dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kejadian ini menjadi perhatian publik, terutama karena terjadi saat pergantian kepemimpinan di Polda Sulsel. Irjen Pol Rusdi Hartono baru saja menjabat sebagai Kapolda menggantikan Irjen Pol Yudhiawan. Pelaku diharapkan dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.