Pada tanggal 29 Maret 2025, di depan Istana Merdeka Jakarta, suasana berbeda terlihat dengan anak-anak yang bermain riang. Mereka berlarian, duduk santai, atau tenggelam dalam buku mereka, menunggu kedatangan Presiden Prabowo Subianto. Momennya ditandai dengan suara tawa anak-anak Indonesia yang ceria, saat Presiden Prabowo secara resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas).
Regulasi ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya dalam era digital. Presiden Prabowo berkomitmen untuk menjaga masa depan generasi emas Indonesia agar tumbuh kreatif, sehat secara fisik dan mental, serta menjadi individu yang berani, mandiri, dan optimis. Pemberlakuan PP Tunas merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Presiden Prabowo menegaskan kebijakannya untuk membentuk generasi unggul yang cerdas, sehat, dan sejahtera. Sejumlah kebijakan kunci untuk pendidikan dan perkembangan anak telah diimplementasikan, termasuk Makanan Bergizi Gratis dan Pengecekan Kesehatan Gratis, didukung dengan pembangunan Sekolah Boarding Publik dan Elite. PP Tunas juga menjamin perlindungan anak dari ancaman di dunia maya dan meningkatkan interaktifitas pembelajaran dengan smart board di kelas.
Semua inisiatif tersebut menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam membentuk Generasi Emas 2045 dengan keyakinan bahwa pendidikan dan layanan kesehatan adalah kunci keluar dari kemiskinan. Pendekatan ini diharapkan akan membantu Indonesia mencapai status negara maju pada tahun 2045.