Thursday, May 1, 2025
HomeBerita106 Produk Hukum Daerah Difasilitasi Kemenkum Sulsel untuk Kemajuan Daerah

106 Produk Hukum Daerah Difasilitasi Kemenkum Sulsel untuk Kemajuan Daerah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyusunan regulasi di daerah. Pada triwulan pertama tahun 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel telah memfasilitasi total 106 Produk Hukum Daerah. Fasilitasi ini melibatkan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan 100 Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa selama tahun 2025, pihaknya juga menerima konsultasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Gowa dan DPRD Kabupaten Bantaeng. Proses fasilitasi yang dilakukan selalu mengedepankan kualitas produk hukum yang dihasilkan. Tim yang terdiri dari 20 perancang peraturan perundang-undangan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang difasilitasi sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan apresiasi terhadap kinerja jajarannya dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung pembentukan Produk Hukum Daerah (Prohumda).langkah ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendukung kemajuan daerah melalui fasilitasi regulasi yang sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer