Pemberian uang tunjangan hari raya (THR) sudah diterima oleh sebagian pekerja. THR biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Namun tidak sedikit pula yang tanpa sadar menghabiskan uang THR karena tergiur barang-barang promo. Jika sudah demikian THR yang dinantikan hanya sekedar numpang lewat dan sia-sia. Perencana Keuangan Independen, Pandji Harsanto, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak terkait penerimaan THR. Pandji menyarankan untuk menyisihkan atau mengalokasikan sebagian dari uang THR untuk ditabung.
Menurut Pandji, penting bagi karyawan dan pekerja lepas yang menerima THR untuk memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak. Sebaiknya, prioritaskan untuk membayar utang yang telah terlambat atau lewat tenggat waktu yang telah ditetapkan sebesar 30%-50% dari dana yang dimiliki. Jika tidak terdapat utang, saran Pandji adalah menambah dana darurat atau investasi dengan memperhitungkan profil risiko investasi.
Dana darurat dalam bentuk uang tunai sebaiknya diperhatikan dengan cermat mengingat kondisi ekonomi yang tidak stabil. Pandji menyarankan untuk menggunakan sekitar 30% dari THR untuk dana darurat. Selain itu, bagi yang menerima THR, wajib mengeluarkan zakat baik itu zakat maal atau zakat fitrah. Pandji menyarankan untuk menyiapkan anggaran sebesar 20 persen untuk zakat fitrah dan maal serta menyisihkan infaq dan sedekah pada bulan Ramadan.
Setelah memenuhi kewajiban di atas, barulah memperhatikan kebutuhan dan keinginan konsumtif. Kebutuhan konsumtif bisa digunakan untuk membeli keperluan Lebaran seperti baju baru, tiket mudik, angpau untuk sanak saudara, kue Lebaran, dan sebagainya. Dengan demikian, memaksimalkan pengelolaan uang THR bisa membantu memenuhi kebutuhan Lebaran dengan lebih bijak.