Pada sebuah kedai makanan bernama Koedapan Nusantara di Jakarta Selatan, kasus pencurian barang elektronik telah terungkap. Satu pelaku yang berinisial MIM (29) berhasil ditangkap di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini bermula dari laporan seorang korban perempuan bernama MK (25) ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban melaporkan bahwa saat tiba di kedai makanan pada pagi hari untuk bekerja, ia melihat kedai telah berantakan dan kunci sudah rusak. Setelah memeriksa barang-barang berharga, MK menemukan bahwa satu unit Samsung Galaxy Tab A9+ 5G hilang. Merasa dirugikan, MK segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan setelah melakukan pengecekan melalui CCTV, terlihat bahwa seorang pelaku laki-laki dengan kaos warna merah telah mengambil Tab tersebut sebelum kabur dari tempat kejadian. Penangkapan terhadap pelaku MIM menjadi solusi dari kasus pencurian ini.