Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, bertemu dengan pimpinan DPR untuk mendiskusikan aspirasi para mahasiswa terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Sebelumnya, Supratman telah berdialog dengan mahasiswa Universitas Trisakti di gerbang Pancasila gedung DPR. Mahasiswa menolak RUU TNI dan menekankan pentingnya supremasi sipil dalam reformasi.
Dalam dialog singkat selama 15 menit, Supratman dikelilingi oleh mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka terkait RUU TNI. Dia berjanji untuk memfasilitasi komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah serta pimpinan DPR. Setelah pertemuan dengan mahasiswa, Supratman menyatakan bahwa aspirasi mahasiswa agar RUU TNI tidak dilanjutkan akan dipertimbangkan, terutama terkait kekhawatiran dwifungsi TNI.
Supratman kemudian bertemu dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan pandangan dari mahasiswa Universitas Trisakti. Namun, ketika ia kembali ke lokasi untuk bertemu lagi dengan mahasiswa, mereka telah pulang. Sebelumnya, Komisi I DPR telah menggelar rapat kerja untuk membahas revisi UU TNI dengan pemerintah, yang dijadwalkan untuk dibawa ke rapat paripurna pada hari berikutnya.