Tuesday, March 18, 2025
HomeGaya HidupBPOM Ungkap Daerah Kosmetik Ilegal Tertinggi

BPOM Ungkap Daerah Kosmetik Ilegal Tertinggi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah berhasil menertibkan peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya senilai Rp31,7 miliar. Temuan ini mengalami peningkatan 10 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Saat BPOM melakukan pengawasan serentak di seluruh Indonesia pada 10-18 Februari 2025, sebanyak 340 dari 709 sarana tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh BPOM.

Wilayah dengan temuan kosmetik ilegal terbanyak adalah Yogyakarta dengan nilai lebih dari Rp11,2 miliar, diikuti oleh Jakarta yang mencapai lebih dari Rp10,3 miliar. Daerah lain seperti Bogor, Palembang, dan Makassar juga terdapat temuan yang signifikan. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa penemuan ini menunjukkan masih adanya permasalahan dalam peredaran kosmetik ilegal di daerah-daerah dengan konsumsi kosmetik yang tinggi.

Beberapa bahan berbahaya yang ditemukan dalam kosmetik ilegal antara lain hidrokinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid. Bahan-bahan ini memiliki potensi berbahaya seperti hiperpigmentasi, iritasi kulit, resistansi antibiotik, dan reaksi alergi. BPOM juga telah menyusun daftar 91 merek kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu waspada dan memeriksa kembali keamanan produk kosmetik sebelum digunakan.

Dengan adanya penertiban oleh BPOM dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keamanan produk, diharapkan peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya dapat diminimalisir. Sebagai konsumen, kita juga harus lebih selektif dalam memilih produk kosmetik yang digunakan, untuk menjaga kesehatan dan keamanan kulit kita.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer