Friday, March 21, 2025
HomeHukum & KriminalPungli THR di SD Negeri Tangsel: Benarkah?

Pungli THR di SD Negeri Tangsel: Benarkah?

Pungutan Liar di Sekolah Dasar Negeri Ciater 2 Tangsel: Tanggapan Wakil Wali Kota

Dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah SDN Ciater 2 kepada siswanya menarik perhatian Pemkot Tangerang Selatan. Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan menyatakan akan mengambil tindakan tegas terkait hal ini setelah menerima laporan dari masyarakat.

Pilar bersama sejumlah pihak terkait turun langsung ke sekolah untuk menyelidiki dugaan pungli tersebut. Mereka memastikan bahwa tidak ada praktik pungutan yang merugikan orang tua siswa. Hasilnya, kepala sekolah dan komite sekolah mengakui kesalahan mereka karena meminta sumbangan dari orang tua siswa untuk keperluan tambahan.

Meskipun permintaan tersebut didasari kebutuhan operasional tambahan atau THR, namun dana BOSNAS dan BOSDA yang sudah mencukupi mencerminkan bahwa pungutan tersebut tidak dibenarkan. Seluruh dana yang telah ditarik dari orang tua siswa pun sudah dikembalikan secara utuh.

Pilar menegaskan pentingnya pengawasan dari Inspektorat untuk memastikan pengembalian dana tersebut berjalan lancar dan agar tidak ada lagi pungutan liar di sekolah tersebut. Kesalahan seperti ini tidak boleh diulang dan harus dijadikan pembelajaran penting bagi seluruh sekolah negeri lainnya.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer