Friday, March 21, 2025
HomeGaya HidupBPOM Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp31 M, Tips Aman Influencer!

BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp31 M, Tips Aman Influencer!

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah berhasil menertibkan peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya senilai Rp31,7 miliar. Dalam pengawasan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 10-18 Februari 2025, sebanyak 340 sarana dari total 709 yang diperiksa tidak memenuhi ketentuan. Dari temuan tersebut, terungkap bahwa sebanyak 205.133 pieces kosmetik ilegal dari 91 merek yang beredar, dengan mayoritas produk impor yang viral di online.

BPOM menemukan bahwa banyak kosmetik ilegal mengandung bahan dilarang seperti hidrokinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid. Bahan-bahan ini memiliki dampak negatif pada kesehatan kulit dan tubuh penggunanya. Selain itu, BPOM juga mengimbau para influencer atau kreator konten untuk berhati-hati dalam mempromosikan produk kecantikan agar tidak memperkenalkan produk yang mengandung bahan berbahaya kepada masyarakat.

Taruna Ikrar dari BPOM menegaskan bahwa pelaku usaha yang terlibat dalam produksi atau peredaran kosmetik ilegal akan dikenakan sanksi administratif dan pidana sesuai perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari dampak buruk yang mungkin ditimbulkan oleh penggunaan kosmetik ilegal. Daftar merek kosmetik ilegal yang ditemukan BPOM juga telah dirilis sebagai informasi penting bagi masyarakat.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer