Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan bahwa program Iuran Sampah Gratis tidak akan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Retribusi sampah dikenal sebagai salah satu kontributor PAD di Makassar. Appi, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa program iuran sampah gratis ini akan disertai dengan penyesuaian tarif retribusi untuk bangunan komersial. Skema subsidi silang ini diharapkan dapat menjaga penerimaan dari sektor sampah tetap stabil sambil meringankan beban bagi masyarakat yang kurang mampu.
Menurut Appi, program ini akan dimulai dengan penerapan di wilayah miskin ekstrem, sementara tarif bagi bangunan komersial akan disesuaikan untuk mensubsidi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Untuk melaksanakan program ini, Pemerintah Kota Makassar akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum. Perwali ini akan mengatur mekanisme penerima manfaat serta memastikan kebijakan yang tepat bagi masyarakat penerima manfaat.
Dengan skema ini, Appi yakin bahwa PAD dari retribusi sampah tetap akan stabil dan pada saat yang bersamaan memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan. Appi menegaskan hal tersebut pada konferensi pers pada Minggu (9/3/2025).