Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa masih belum sepakat mengenai pengganti Trisal Tahir dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilwali Kota Palopo. Kedua partai tersebut perlu segera mengambil keputusan mengingat waktu yang terbatas untuk mengusulkan kandidat pengganti. Tim pemenangan Trisal-Ome untuk Pilwali Palopo 2024 telah mengkonfirmasi bahwa Naili Trisal akan segera mendaftar untuk menjawab teka-teki pengganti Trisal yang telah diskualifikasi.
Komisi Pemilihan Umum memberikan tenggat waktu dari tanggal 7-9 Maret kepada partai pengusul untuk mendaftarkan nama kandidat. Nama calon wali kota yang akan berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin alias Ome harus diserahkan dalam rentang waktu tiga hari tersebut. Syarat calon yang ditetapkan KPU termasuk memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat, usia minimal 25 tahun, warga negara Indonesia (WNI), dan syarat lain yang diatur oleh undang-undang.
Juru bicara tim pemenangan Trisal-Ome, Haedar Djidar, memastikan bahwa Naili Trisal akan diusulkan sebagai calon wali kota Palopo bersama Akhmad Syarifuddin. Meskipun belum ada kepastian mengenai waktu pendaftaran yang akan dipilih oleh Naili Trisal, Haedar menegaskan bahwa pendaftaran akan dilakukan sesuai jadwal yang telah diagendakan oleh KPU Sulsel. Haedar juga mengatakan bahwa partai pengusung, yaitu Gerindra, Demokrat, dan PKB, sepakat untuk mendukung Naili Trisal sebagai calon wali kota Palopo.