Friday, March 21, 2025
HomeBeritaKans Kedua FKJ-Nur: Sukses Rakyat Sulsel

Kans Kedua FKJ-Nur: Sukses Rakyat Sulsel

Pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Wali Kota Palopo menjadi perdebatan setelah pasangan Farid Kasim Judas-Nurhaenih mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kesempatan kedua untuk memenangkan pertarungan muncul bagi pasangan FKJ-Nur dengan adanya PSU yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir bulan Mei. Kekalahan dramatis pasangan FKJ-Nur dari pasangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin alias Ome pada Pilwali Palopo 27 November lalu, dengan selisih perolehan suara yang sangat tipis sebesar 595 suara atau hanya dua TPS, telah membuat situasi semakin menarik. Ijazah palsu yang dimiliki Trisal Tahir menyebabkan hasil Pilwali Palopo 2024 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi dan pemungutan suara ulang harus dilaksanakan dalam waktu 90 hari. Farid Kasim menyatakan kesiapannya untuk kembali bertarung di PSU mendatang dengan dukungan penuh. FKJ berharap agar situasi tetap kondusif meskipun Pilwali Palopo akan diulang, sehingga menjaga kebersamaan dan persaudaraan yang terbangun di Kota Palopo. Setelah pasangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin didiskualifikasi, FKJ-Nur fokus pada persiapan menghadapi PSU dengan semangat dan tekad yang tinggi.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer