Pada hari Senin (3/2), Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta untuk membahas PT Sritex. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo memerintahkan para menteri untuk bekerja pada nasib karyawan PT Sritex yang di-PHK agar mereka dapat bekerja kembali. Prabowo mengumpulkan sejumlah menteri termasuk Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan menyajikan Tim Kurator PT Sritex, Nurma Sadikin. Setelah pertemuan dengan Prabowo, Yassierli menyatakan di Istana bahwa Prabowo meminta agar semua karyawan yang terkena PHK dipekerjakan kembali sesuai skema perusahaan baru. Berdasarkan instruksi Presiden, Presiden sangat prihatin tentang bagaimana pemerintah akan menemukan jalan keluar, terutama mengenai masalah yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex. Prasetyo mengatakan Prabowo sudah beberapa kali memberi briefing kepada menteri agar masalah yang menimpa Sritex sejak dinyatakan bangkrut pada Oktober 2024 bisa segera ditangani. Ada sekitar 8.000 karyawan yang dapat kembali bekerja dengan skema baru, namun kami harap di lapangan yang sudah dikerjakan. Ini berarti bahwa PT Sritex akan terus bekerja di sektor tekstil. Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi langkah kurator yang dapat memastikan bahwa dalam 2 minggu ke depan mantan pekerja Sritex dapat dipekerjakan kembali. Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang diambil oleh kurator sebagaimana disebutkan tadi bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu dapat memberikan ketenangan kepada pekerja yang terkena PHK. Selanjutnya, Yassierli juga menyatakan bahwa komitmen Prabowo untuk mendukung dan memberikan arahan diharapkan dapat memberikan ketenangan kepada karyawan PT Sritex. Hal ini tentu dapat memberikan ketenangan kepada pekerja yang terkena PHK. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang menjaga hak-hak pekerja Grup PT Sritex dalam bentuk hak-hak kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap dipenuhi. Pada saat yang sama, Tim Kurator PT Sritex mengatakan bahwa saat ini proses pengambilan keputusan mengenai investor yang akan mengelola aset Sritex selanjutnya dengan skema baru sedang berlangsung sehingga nantinya mereka dapat mengpekerjakan kembali karyawan Sritex. Kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada investor yang telah menghubungi kurator dan kami sudah dalam proses komunikasi di mana dalam dua minggu ke depan kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex, yang akan menyerap tenaga kerja yang juga dapat menjadi karyawan yang di-PHK dapat dipekerjakan kembali oleh penyewa baru.