Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menegaskan pembangunan tempat berhenti sementara (lay bay) di Stasiun MRT Lebak Bulus bertujuan untuk mengurangi kemacetan. Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, fasilitas lay bay diciptakan untuk mengatur alur penurunan penumpang dan mencegah penumpukan yang dapat menyebabkan kemacetan. Hal ini terkait dengan peristiwa yang melibatkan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, yang diduga parkir sembarangan di area Stasiun MRT Lebak Bulus. Pada hari Selasa (25/2), terjadi antrean di stasiun tersebut yang menyebabkan volume kendaraan padat di area lay bay. Dalam situasi seperti ini, lay bay berpotensi mengalami kelebihan kapasitas karena volume kendaraan berlebih atau berhenti cukup lama yang dapat memicu antrean panjang. Upaya untuk mengatasi hal ini terus dilakukan untuk memastikan kelancaran transportasi di area tersebut.