Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah mengirim surat kepada Pemerintah Kota Depok terkait TPA Cipayung yang sudah kelebihan beban. DLHK Kota Depok sedang merencanakan langkah-langkah strategis untuk menghadapi jika TPA Cipayung harus ditutup. Abdul Rahman, Kepala DLHK Kota Depok, mengungkapkan bahwa KLH telah memberikan batas waktu hingga tahun 2029 untuk tidak ada lagi TPA yang menggunakan sistem open dumping.
Dalam upaya mengatasi masalah sampah, Kota Depok sudah memiliki rencana induk pengolahan sampah dengan langkah-langkah strategis tertentu. Diperkirakan bahwa sampah Kota Depok mencapai 1.265 ton per hari, dengan sekitar 1.000 ton diantaranya dikirim ke TPA Cipayung. Abdul Rahman juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang membangun RDF untuk menangani sekitar 300 ton dari total 1.000 ton sampah yang masuk ke TPA.
Selain itu, Pemerintah Kota Depok telah melakukan kerjasama dengan TPPAS Lulut Nambo untuk mengelola sekitar 500 ton sampah per hari. Mereka juga akan mengatasi 200 ton sampah dengan cara mengedukasi masyarakat tentang pemilahan dan pengolahan sampah, termasuk melalui bank sampah dan maggot. Pemerintah Kota Depok juga berencana merevitalisasi UPS Composting yang mampu mengelola 1 ton sampah per hari, mengingat TPA Cipayung sudah tidak sanggup menampung beban sampah Kota Depok yang semakin meningkat setiap harinya.