Musisi jazz senior Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait narkoba, merupakan penangkapan keempat yang dilakukan terhadapnya. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel, AKBP Andri Kurniawan, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Saat ini Fariz sedang diperiksa intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Ini bukan kali pertama Fariz terjerat kasus narkoba, sebelumnya dia sudah terlibat dalam kasus serupa sebanyak tiga kali. Fariz pertama kali terjerat pada Oktober 2007 dengan memiliki ganja seberat 5 gram, kemudian pada 2015 tertangkap lagi saat mengisap ganja di rumahnya, dan di tahun 2018 kembali ditangkap dengan sabu dan obat-obatan terlarang. Fariz pernah menjalani rehabilitasi namun kembali terjerat dalam kasus narkoba. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan melalui tautan yang tersedia.