Friday, March 21, 2025
HomeGaya HidupFakta Terbaru Seputar BPJS Kesehatan: Klarifikasi Bangkrut

Fakta Terbaru Seputar BPJS Kesehatan: Klarifikasi Bangkrut

BPJS Kesehatan baru-baru ini menjadi sorotan di media sosial terkait isu bangkrut. Namun, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, membantah klaim tersebut dan menyatakan bahwa kondisi keuangan lembaga tersebut masih stabil. Dalam rapat kerja bersama DPR-RI Komisi IX, Ghufron menegaskan bahwa hingga tahun 2025, BPJS Kesehatan tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal membayar klaim rumah sakit. Ia juga menyinggung aset neto Dana Jaminan Sosial (DJS) sebesar Rp 49 triliun yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan.

Menurutnya, BPJS Kesehatan dianggap sehat jika dapat membayar klaim peserta dalam jangka waktu minimal satu setengah bulan. Hal ini juga diatur dalam PP No 53 Tahun 2018, yang menetapkan bahwa BPJS dianggap sehat jika mampu membayar klaim dalam rentang waktu 1,5 bulan hingga 6 bulan ke depan. Dengan aset neto sebesar Rp 49,5 triliun, BPJS Kesehatan dapat membayar klaim selama 3,4 bulan ke depan. Ghufron menegaskan bahwa klaim yang diajukan oleh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan akan dibayar dalam waktu yang telah ditentukan, yakni maksimal 15 hari. Jadi, secara keseluruhan, BPJS Kesehatan masih dalam kondisi sehat dan mampu memenuhi kewajibannya terhadap rumah sakit dan peserta.

BERITA TERKAIT

berita populer