Kasus dugaan kekerasan terhadap dua bocah kakak beradik inisial IS (8) dan SF (9) di Kota Makassar menetapkan empat tersangka, termasuk orang tua dan dua kakak kandung korban. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan menyampaikan bahwa kedua korban sedang mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dan kondisinya berangsur pulih. Dari hasil penyelidikan sementara, kedua bocah tersebut mengalami penyekapan dan disiram air panas oleh orang tua mereka sendiri. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengungkapkan bahwa polisi menemukan kedua bocah tersebut dalam kondisi memprihatinkan di rumah mereka di Kecamatan Wajo setelah menerima laporan dari masyarakat. Polisi segera merespons laporan dan membawa korban ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis karena mengalami luka akibat penyiksaan. Menurut dokter, kedua korban mengalami luka bakar dan pukulan benda tumpul di leher.
Dua orang tua korban beserta dua kakak kandung masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulsel. Motif dari perbuatan kejam ini diduga terkait dengan kedisiplinan dan efek jerah agar kedua anak tersebut tidak nakal. Polisi telah mengamankan pelaku dan barang bukti, serta menyatakan bahwa kasus ini masih terus dalam proses penyidikan. Selain IS dan SF, ada lima anak lain yang tinggal bersama orang tua korban, tetapi yang dirawat di rumah sakit adalah nomor 5 dan 6.