Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) berkomitmen untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) guna mendukung transisi energi jangka panjang di Indonesia. Rencana ini diungkapkan dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero). Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa pengembangan energi nuklir di Indonesia bukanlah tugas yang sederhana, dan Kementerian PPN/Bappenas siap mengambil tanggung jawab dalam merencanakannya.
Pemanfaatan energi nuklir di Indonesia saat ini masih terbatas pada sektor non-energi, namun pemerintah telah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission 2060 dengan energi nuklir dianggap sebagai solusi utama dalam pengembangan energi bersih. Tantangan utama dalam pengembangan PLTN di Indonesia termasuk posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi, dan pemetaan stakeholder terkait.
Di tengah upaya pengembangan PLTN, Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk kelompok kerja untuk mengkaji isu kelembagaan dan menyusun rekomendasi kepada Presiden. Langkah-langkah strategis yang akan dilakukan termasuk pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir. Namun, selain tantangan teknis, pembangunan PLTN juga dihadapkan pada tantangan sosial dan politik, yang perlu diatasi melalui pemahaman dan kerjasama yang kuat dari berbagai pihak terkait.