Pengamat ekonomi, Ongen, menyatakan bahwa pendapatan aset di beberapa pos telah mengalami stagnasi. Kekosongan pendapatan sering terjadi pada potensi yang seharusnya menguntungkan, namun dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk mengatasi masalah ini, Ongen menyarankan agar pansus aset bekerja sama secara baik antara eksekutif dan legislatif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta. Potensi aset yang besar menjadi tidak optimal karena kurangnya pengawasan terhadap aset Pemprov. Sebagai contoh, pembangunan kabel utilitas yang seharusnya menjadi aset berharga malah merugikan karena kurangnya pengelolaan yang baik.
Menurut Ongen, kebocoran aset Pemprov Jakarta sangat besar dan dengan adanya pansus aset, dia yakin PAD di Jakarta dapat meningkat hingga 50 persen. Selain itu, Ongen juga menekankan bahwa Jakarta tidak mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Oleh karena itu, Jakarta harus dapat mandiri dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk terus melanjutkan pembangunan. Dengan demikian, pengawasan aset yang baik dan kemandirian dalam pendapatan akan membantu Jakarta dalam mengoptimalkan potensi sumber daya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.