Kasus kecelakaan di Jalan AP Pettarani, Makassar, yang terjadi pada Minggu (2/2/2025) menjadi sorotan publik setelah pelaku tabrak lari diduga merupakan anggota Polri. Insiden melibatkan sebuah mobil Toyota Raize berwarna putih dengan nomor polisi DD 1226 AZ yang menabrak seorang ibu dan anak balita yang sedang berkendara dengan sepeda motor. Setelah kecelakaan, pengemudi mobil hanya turun sebentar tanpa memberikan pertolongan, kemudian meninggalkan korban dengan alasan sebagai seorang ‘anggota’.
Keluarga korban mengunggah foto-foto luka yang dialami oleh ibu dan anaknya, serta menyatakan bahwa pengendara mobil pergi setelah kecelakaan tanpa rasa bersalah. Mereka mengajukan laporan kepada pihak kepolisian dan berharap agar pelaku segera ditangkap. Kapolrestabes Makassar telah mengidentifikasi pengemudi mobil sebagai anggota Polri dari Polda Sulbar. Kini, pihak kepolisian sedang melakukan koordinasi dengan Propam Polda Sulbar untuk proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku tabrak lari.
Korban kecelakaan, Melinda Wahyuningsih (18), dan anaknya yang berusia dua tahun, saat ini sedang dalam perawatan di RS Primaya Makassar. Keluarga korban menegaskan bahwa status pelaku sebagai anggota penegak hukum tidak boleh menjadi alasan untuk melarikan diri dari tanggung jawab. Mereka meminta agar kasus ini segera diproses secara hukum dan berharap keadilan bisa ditegakkan.