Dalam rangka mendukung proses demokrasi di Sulawesi Selatan, semua elemen masyarakat diimbau untuk menjaga suasana kondusif selama sidang sengketa Pilkada Gubernur berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga putusan akhir dikeluarkan. Menurut Jubir Andalan HATI, Ramli Rahim, penting untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menjaga kedamaian di tengah masyarakat. Sementara Jubir Danny-Arsyad (DIA), Asri Tadda, juga menyerukan hal yang serupa.
Pengamat Politik UIN Alauddin Makassar, DR Firdaus Muhammad, menegaskan bahwa apapun hasil sengketa Pilkada yang diputuskan MK akan menjadi final dan mengikat. Masyarakat diminta untuk merespon hasil keputusan MK dengan kedewasaan dan tetap menjunjung tinggi kebersamaan tanpa melakukan tindakan provokatif.
Sidang gugatan Pilkada di MK merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mendukung penyelesaian yang mengutamakan hukum dan kebenaran. Kerja sama antara masyarakat, kepolisian, dan TNI juga sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan harmonis selama proses berlangsung.
Dalam situasi ini, semua pihak diajak untuk bersama-sama menjaga persatuan, menghormati keputusan hukum yang diambil MK, dan memperkuat semangat kebersamaan demi masa depan yang lebih baik. Semua ini bertujuan untuk membuktikan bahwa masyarakat Sulawesi Selatan mampu berperilaku dewasa dalam berdemokrasi tanpa adanya ruang untuk kekerasan, ujaran kebencian, atau tindakan provokatif yang dapat memicu konflik.