Para kepala daerah terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 rencananya akan mengikuti pembekalan atau retreat yang akan diselenggarakan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Tujuan dari kegiatan retreat ini adalah untuk menyamakan persepsi para kepala daerah terpilih terkait masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah, serta untuk menyinkronkan kebijakan antara pusat dan daerah. Presiden juga berencana melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka mensosialisasikan pemberantasan korupsi kepada para kepala daerah terpilih. Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin, Rizal Pauzi, menganggap inisiatif ini sebagai kemajuan dalam pemerintahan, khususnya di daerah, untuk memperbaiki kesenjangan antara kebijakan pusat dan daerah. Menurut Rizal, kurangnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah seringkali menjadi kendala dalam pembangunan daerah.
Kegiatan retreat ini diharapkan dapat memfasilitasi pembentukan visi bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam memajukan daerah, terutama di Sulawesi Selatan. Terlibatnya KPK dalam kegiatan ini juga dianggap penting, mengingat pentingnya pencegahan korupsi dan penindakan yang sejalan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan juga dianggap sebagai langkah penting setelah kegiatan retreat dilaksanakan, untuk memastikan efektivitas dari upaya tersebut. Tanpa hukuman yang berat bagi pelaku korupsi, usaha pencegahan korupsi dianggap tidak akan berdampak signifikan. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi di Indonesia harus didukung oleh upaya hukum yang tegas agar efek jera dapat tercipta.