Jajaran Polres Tana Toraja (Tator) dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktek judi sabung ayam di kabupaten Tana Toraja sepanjang bulan Januari 2025. Menurut Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo, Polres berkomitmen kuat untuk memerangi kejahatan, termasuk perjudian, dengan melakukan berbagai upaya persuasif dan pencegahan untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga. Malpa menegaskan bahwa Polres akan bertindak tegas sesuai hukum terhadap pelanggaran, namun pendekatan persuasif dan pencegahan tetap menjadi fokus utama.
Kasat Reskrim Polres Tator, Iptu Arlin Allolayuk, juga menjelaskan bahwa pada awal tahun 2025, Polres telah aktif melakukan kegiatan pencegahan dan pembubaran praktek judi sabung ayam di berbagai wilayah Tana Toraja. Polres merespons dengan cepat setiap informasi dan laporan dari masyarakat, melakukan pembubaran di berbagai kecamatan seperti Bittuang, Sangalla, Makale Utara, Mengkendek, Rantetayo, dan Saluputti. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas di Tana Toraja, dan Polres berharap agar masyarakat juga aktif berperan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di daerah ini.