Thailand telah mengesahkan pernikahan sesama jenis pada bulan September, menjadikannya negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui pernikahan sesama jenis. Pada Kamis lalu, ratusan pasangan sesama jenis melangsungkan pernikahan di seluruh Thailand untuk merayakan berlakunya undang-undang baru tersebut. Pasangan sesama jenis di Thailand sekarang dapat mendaftarkan pernikahan mereka dengan hak hukum, keuangan, dan medis yang lengkap, serta hak adopsi dan warisan. Undang-undang ini mencerminkan kesadaran yang semakin meningkat di masyarakat Thailand tentang keberagaman gender dan penerimaan terhadap semua orang tanpa diskriminasi. Acara pernikahan massal dilaksanakan di ibu kota Bangkok, dihadiri oleh 200 pasangan dan diselenggarakan oleh Bangkok Pride bersama pemerintah setempat. Kesetaraan pernikahan menjadi fokus acara tersebut, dengan karpet pelangi yang disiapkan untuk menyambut para pengantin baru dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk seorang polisi yang menghadiri acara bersama pasangannya. Selebritas dan waria juga turut tampil dalam acara tersebut, menunjukkan dukungan mereka terhadap kesetaraan pernikahan di Thailand.