Pertempuran hukum menjelang hasil Pilgub di Sulawesi Selatan memunculkan ketegangan antara KPU dan Bawaslu Sulsel dengan DIA. Pengacara mereka terkesan kebingungan saat menjawab pertanyaan Hakim MK, khususnya terkait peningkatan pemilih di TPS Kota Makassar pada hari pemilihan. Alasan kurang meyakinkan mereka terbantah, karena 27 November 2024 adalah hari libur nasional.
Respon lemah dari kedua pihak bisa menguntungkan DIA dalam sidang. Menurut pengamat politik dari Unhas Makassar, Andi Ali Armunanto, jawaban yang meragukan dapat merugikan KPU dan Bawaslu dalam penentuan keputusan hakim. Kontribusi argumentasi dalam sidang adalah kunci untuk menentukan putusan hakim.
Pertanyaan penting tentang Pilgub Sulsel dapat mempengaruhi keputusan hakim tergantung pada kesahihan argumen yang disajikan. Meskipun sejarah peradilan PHP di Indonesia belum pernah menyatakan kejadian TSM, bukti yang kuat bisa mengubah pandangan hakim. Pilihan lain seperti PSU mungkin dilakukan jika keraguan terus muncul.
Meskipun prosesnya masih sedang berlangsung, pemungutan suara ulang dapat menjadi salah satu solusi jika kecurangan terbukti. Namun, rute penghitungan ulang atau PSU juga menjadi pertimbangan dalam menyelesaikan konflik tersebut. Tidak ada yang bisa dipastikan kecuali fakta yang disajikan di persidangan akan mengarah pada keputusan yang diambil hakim.