Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 21 kg sabu dan pil ekstasi sebanyak 20,000 butir di dalam mobil yang diperiksa. Menurut Eko, narkoba tidak disimpan di satu tempat, melainkan tersebar di berbagai bagian mobil seperti di bawah jok, karpet, dan ban serep. Saat ini, pihak kepolisian masih dalam proses pemeriksaan untuk mengembangkan kasus peredaran narkoba tersebut. Mereka terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.